Kepulauan Seribu
Penyu
Terumbu Karang

Taman Nasional Kepulauan Seribu

Surga Pelestarian Laut di Teluk Jakarta

Jelajahi Sekarang

Profil Taman Nasional

Kawasan konservasi laut satu-satunya di Ibukota Negara

Taman Nasional Kepulauan Seribu

Taman Nasional Kepulauan Seribu (TNKpS) merupakan salah satu dari 7 Taman Nasional Laut di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan bagian dari 553 unit Kawasan Konservasi di Indonesia — serta satu-satunya Taman Nasional yang terletak di Ibukota Negara.

Pada tahun 2017, TNKpS mendapat penghargaan sebagai Kawasan ASEAN Heritage Park (AHP) ke-29, mewakili Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Nature Conservation and Biodiversity (AWGNCB) ke-27 di Brunei Darussalam. AHP adalah penghargaan tertinggi bagi kawasan konservasi dengan keanekaragaman hayati dan ekosistem bernilai tinggi di ASEAN.

Mandat Konservasi

TNKpS ditunjuk untuk melindungi empat nilai ekologis utama dan digunakan untuk penelitian, ilmu pengetahuan, dan pendidikan.

  • Terumbu Karang
  • Hutan Mangrove
  • Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata)
  • Kima Raksasa (Tridacna gigas)

Data Teknis

  • Dasar Hukum: SK. 6310/Kpts-II/2002
  • Luas: 107.489 Ha
  • Koordinat: 5°24′–5°45′ LS & 106°25′–106°40′ BT
  • Lokasi Darat: Pulau Penjaliran Barat & Timur (39,50 Ha)

Pengelolaan & Ekosistem

Tersusun dari Ekosistem Pulau Sangat Kecil & Laut Dangkal:

  • 78 pulau kecil (20 wisata, 6 berpenghuni) & 86 gosong
  • Hamparan laut dangkal: Laguna, Selat, Teluk
  • Terumbu karang tipe fringing reef (20-40 meter)
  • Mangrove & lamun di lumpur miskin hara

Keanekaragaman Ekosistem

Mari mengenal lebih dekat keseimbangan alam di Kepulauan Seribu

Terumbu Karang

Ekosistem Bawah Laut

Terumbu Karang

Terumbu karang merupakan ekosistem penting di Kepulauan Seribu yang berfungsi sebagai habitat, tempat berlindung, serta area pemijahan dan pembesaran bagi berbagai biota laut. Karang juga membantu melindungi pesisir dari abrasi dengan memecah gelombang serta berperan dalam menjaga keseimbangan kimiawi laut.

Beberapa spesies khas yang umum ditemukan antara lain karang keras seperti Acropora, Montipora, dan Porites; ikan-ikan karang seperti ikan badut, ikan kepe-kepe, kerapu, dan napoleon yang dilindungi; serta invertebrata seperti kima raksasa dan bintang laut biru.

Padang Lamun

Penyelamat Ekosistem

Padang Lamun

Padang lamun adalah ekosistem penting di kawasan pesisir Kepulauan Seribu yang berperan sebagai tempat mencari makan, berlindung, dan tumbuh bagi berbagai jenis ikan, termasuk ikan-ikan muda yang memanfaatkan rumpun lamun sebagai area pembesaran.

Bagi penyu, terutama penyu hijau, padang lamun merupakan sumber pakan utama sehingga keberadaannya sangat menentukan kelangsungan hidup spesies tersebut. Untuk melindunginya, diperlukan upaya menjaga kualitas air dan mencegah pembuangan jangkar semberangan.

Hutan Mangrove

Benteng Alami Pesisir

Hutan Mangrove

Hutan mangrove berfungsi sebagai benteng alami yang mampu menahan abrasi dan meredam gelombang, sehingga melindungi garis pantai serta pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu dari erosi dan badai.

Selain itu, akar-akar mangrove yang rapat menjadi tempat asuhan penting bagi berbagai biota laut seperti ikan, udang, dan kepiting muda yang memanfaatkan kawasan ini sebagai area berlindung dan mencari makan sebelum berpindah ke habitat laut yang lebih luas.

Pesisir Pantai

Zona Transisi Dinamis

Ekosistem Pesisir & Pantai

Ekosistem pesisir dan pantai merupakan zona peralihan yang sangat dinamis, dipengaruhi oleh arus laut, gelombang, dan pasang surut yang terus berubah sehingga menentukan pola sedimentasi, erosi, serta pembentukan garis pantai.

Vegetasi pesisir seperti kelapa, ketapang, pandan laut, waru, dan cemara laut berperan penting dalam menstabilkan pasir, menahan angin kencang, serta menciptakan habitat bagi berbagai fauna pesisir perlindungan pulau-pulau kecil.

Kima

Kerang Raksasa Berharga

Kima (Tridacna spp.)

Kima adalah moluska terbesar di dunia yang hidup dalam simbiosis dengan alga. Mereka menjadi indikator kesehatan laut karena sensitif terhadap perubahan lingkungan. Kehadiran kima menunjukkan bahwa ekosistem laut masih dalam kondisi baik.

Spesies utama yang dilindungi termasuk Kima Raksasa (T. gigas) dan Kima Kerucut (T. crocea). Sayangnya mereka terancam karena perdagangan ilegal dan kerusakan habitat.

Regulasi & Aturan

Aturan wajib (Larangan Keras) bagi semua wisatawan Taman Nasional

Dilarang Merusak Ekosistem

Dilarang menginjak, menyentuh, atau merusak terumbu karang. Dilarang mengambil biota laut, pasir, karang, atau kerang sebagai suvenir.

Dilarang Mengganggu Satwa

Dilarang menangkap, memburu, atau mengganggu satwa liar (termasuk penyu, burung, ikan, dan biota dilindungi lainnya).

Dilarang Membuang Sampah

Dilarang membuang sampah, khususnya plastik dan puntung rokok. Pengunjung wajib menerapkan prinsip Leave No Trace.

Dilarang Alat Tangkap Ilegal

Dilarang menggunakan alat tangkap yang merusak ekosistem seperti bahan peledak, bius, atau jaring trawl secara sewenang-wenang.

Dilarang Memberi Makan

Dilarang memberi makan penyu laut atau satwa liar lainnya karena dapat mendisrupsi perilaku alami dan kesehatan flora/fauna lokal.

Dilarang Membangun Ilegal

Dilarang keras melakukan aktivitas penambangan pasir atau batu karang, serta mendirikan fasilitas tanpa izin di kawasan taman nasional.

Prinsip Utama: Nikmati tanpa mengganggu. Harap segera laporkan aktivitas melanggar ke petugas Taman Nasional terdekat.

Satwa Laut Dilindungi

Fokus utama pelestarian yang wajib dijaga dengan ketat

Penyu Hijau
Terancam Punah

Penyu Sisik & Hijau

Kewajiban Pengunjung: Dilarang menyentuh, memberi makan, atau mengganggu habitat peneluran (pantai). Dilarang mengambil telur/tukik.

Lumba-lumba
Dilindungi Penuh

Lumba-lumba

Kewajiban Pengunjung: Amati dari jarak aman (minimal 50 meter). Dilarang mengejar atau memotong jalur berenang dengan perahu.

Ikan Napoleon
Rentan (Vulnerable)

Ikan Napoleon

Kewajiban Pengunjung: Dilarang keras menangkap atau memancing jenis ikan ini dalam ukuran berapa pun.

Kima Raksasa
Dilindungi

Kima Raksasa

Kewajiban Pengunjung: Dilarang menyentuh, mengambil, atau mengoleksi cangkangnya dari wilayah ekosistem manapun.

Hewan Berbahaya & Keselamatan

Kenali dan hindari spesies agresif atau berbisa demi keamanan diri Anda

Bulu Babi
Tertusuk & Nyeri

🦔 Bulu Babi (Landak Laut)

Bahaya: Duri tajam yang sulit dicabut dan dapat memicu nyeri hebat.

Pencegahan: Selalu gunakan sepatu karang (booties) dan jangan menginjak perairan batu tanpa kehati-hatian.

Ikan Stonefish
Sangat Berbisa / Mematikan

Ikan Stonefish

Bahaya: Memiliki duri amat beracun yang menyebabkan sakit luar biasa / dapat mematikan.

Pencegahan: Jangan menyentuh benda apa pun di dasar laut. Ikan ini ahli berkamuflase menyerupai karang koral.

Ular Laut
Berbisa Kuat

Ular Laut

Bahaya: Racunnya amat mematikan. Gigitan terjadi umumnya hanya bila terperangkap atau diprovokasi.

Pencegahan: Jaga jarak aman sejauh mungkin dan jangan pernah coba menyentuh atau mengejar ular laut.

Ubur-ubur
Sengatan / Iritasi

🌊 Ubur-ubur (Jellyfish)

Bahaya: Tentakelnya menyengat dengan bervariasi dari gatal, iritasi merah, hingga perih terbakar hebat.

Pencegahan: Gunakan pakaian tertutup / rashguard. Jauhi wilayah di saat populasi ubur-ubur membludak.

Ikan Pari
Duri Pangkal Ekor

Ikan Pari (Stingray)

Bahaya: Respons melindungi dirinya adalah menusukkan duri ekornya saat kaget diinjak.

Pencegahan: Terapkan trik Stingray Shuffle (seret kaki selusur pasir). Jangan mengganggu / memancing buatan pari laut bebas.

Belut Moray
Gigitan Agresif Kuat

Belut Moray

Bahaya: Rahang gigi teramat kuat dan akan menempel / menggigit jika tangan usil masuk ke sarangnya.

Pencegahan: Hindari masukkan tangan ke celah terumbu karang gelap. Walau nampak pasif rileks, hindari disuapi langsung.

Tindakan Darurat Bencana Logis: Jika sengaja / tak sengaja tersengat / tertusuk di habitat, segera angkat diri keluar bebas air ke daratan dan segera panggil bantuan terdekat layanan medis evakuasi dari petugas kawasan.

Biaya Masuk (PNBP)

Tarif resmi dari Kementerian LHK yang dialokasikan khusus untuk perlindungan pelestarian konservasi

Sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif PNBP pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kategori Wisatawan Hari Kerja (Senin–Jumat) Hari Libur (Sabtu–Minggu/Nasional)
Wisatawan Nusantara (WNI) Rp 10.000,00 / orang Rp 15.000,00 / orang
Wisatawan Mancanegara (WNA) Rp 150.000,00 / orang Rp 250.000,00 / orang

Biaya Kegiatan Wisata Alam

  • Menyelam (Diving) Rp 25.000,00 / org
  • Berkemah (Camping) Rp 5.000,00 / org

Biaya Pengambilan Gambar

  • Foto Komersial Rp 2.000.000,00
  • Video/Film Komersial Rp 20.000.000,00
  • Media Sosial / Non-Komersial Rp 1.000.000,00
  • Penggunaan Drone Rp 1.000.000,00

Mekanisme Pembayaran

QRIS: Scan kode QR langsung di lokasi loket utama.

Tunai: Bayar pas langsung serahkan ke petugas penjaga berseragam resmi Taman Nasional.

Galeri Pelestarian

Keindahan menakjubkan Kepulauan Seribu dalam rangkuman gambar mempesona.